
SEJARAH DOGMA:
Doktrin ini secara dogmatis diproklamasikan oleh Paus Pius IX pada tanggal 8 Desember 1854, dalam bulla ‘ineffabilis Deus’ (Allah yang terselami). Dogma ini menyatakan dengan tegas bahwa Bunda Maria dikandung tanpa noda dosa asal. Dogma ini telah dirintis oleh Paus Sixtus IV (abad ke-15) yang diteruskan sampai ke jaman Paus Pius IX (abad ke -19), tetapi sesungguhnya pengajaran tersebut sudah merupakan hal yang diyakini oleh Gereja sejak abad awal, seperti dinyatakan oleh Santo Ephraem (abad ke-4), dan Santo Agustinus (abad ke-5) dengan dasar pemikiran dari Santo Ireneus (abad ke-2).
Perawan Maria sendiri menegaskan doktrin Gereja ini 4 tahun setelah bulla Paus Pius IX, ketika dia menampakkan diri kepada gadis kecil, Bernadette Soubirous, di Lourdes, Paris, pada tanggal 25 Maret 1858 (Hari Raya Kabar Sukacita). Setelah Bernadette berulang kali memintanya agar memberitahukan siapa dirinya, Maria memberitahukan kepada Bernadette, dan kepada seluruh dunia: “Que soy era Immaculado Councepciou!” (“Aku adalah Maria Yang Dikandung Tanpa Dosa”). Pernyataan dari Bunda Maria ini mengkonfirmasikan ajaran dari Bapa Paus Pius IX, dan dengan demikian juga membuktikan infalibilitas ajaran Bapa Paus tersebut.
ISI:
“… bahwa perawan tersuci Maria sejak saat pertama perkandungannya oleh rahmat yang luar biasa dan oleh pilihan yang mahakuasa karena pahala Yesus Kristus, Penebus umat manusia, telah dibebaskan dari segala noda dosa asal” (DS 2803)